Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pengadilan Negeri Cianjur - Pengadilan Negeri Cianjur

Pelaksanaan Lelang Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2025/PN Cjr Jo. 3/Eks.APHT/2018/PN Cjr dan Nomor 3/Pdt.Eks.HT/2025/PN Cjr Jo. 4/Eks.APHT/2018/PN Cjr

Pengadilan Negeri Cianjur bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor melaksanakan penjualan lelang objek eksekusi pada Rabu, 18 Juni 2025. Objek eksekusi yang dijual berupa dua bidang tanah beserta bangunan rumah dengan luas 1.924 m2 dan luas 3.045 m2, yang terletak di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Lelang dilakukan secara daring melalui website www.lelang.go.id. Dalam hal ini, semua peserta lelang harus mengikuti syarat dan ketentuan yang tercantum di situs tersebut.

Kegiatan lelang ini menunjukkan komitmen Pengadilan Negeri Cianjur dan KPKNL Bogor dalam menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Pelaksanaan lelang secara daring memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Diharapkan hasil lelang ini dapat membantu penyelesaian perkara dan memberikan manfaat kepada semua pihak yang terlibat.

Kontak & Informasi !