
rapat sosialisasi efisiensi anggaran Tahun 2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Cianjur, telah berlangsung rapat sosialisasi efisiensi anggaran Tahun 2025. Sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Cianjur, Bapak Rahmat Darmadi, S.E. di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Wakil Ketua, Para Hakim, dan Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur. Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pengadilan Negeri Cianjur dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 pada tanggal 14 Februari 2025 yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dalam rapat sosialisasi yang berlangsung hari ini, Selasa 25 Februari 2025, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Bapak Rudita Setya Hermawan, S.H., M.H. berharap walaupun ada efisiensi anggaran, namun seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur tetap menjalankan tugas dengan baik sesuai SOP.