Relaas Panggilan Sidang Umum (Surat Tercatat) Nomor 21/Pdt.G/2024/PN Cjr
Pada Hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 telah dilakukan Panggilan Sidang oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor : 21/Pdt.G/2024/PN Cjr, telah memanggil :
1. Ny. HELENA ISMAIL sebagai Pihak Tergugat I;
2. SUKARDY Sebagai Pihak Tergugat II;
3. HENKY SOESANTO Sebagai Pihak Tergugat III;
4. FELIX SOESANTO, M.B.A Sebagai Pihak Tergugat IV;
agar datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Cianjur pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 Jam 09:00 WIB.