Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Cianjur, 24 Maret 2021; Pengadilan Negeri Cianjur mengikuti kegiatan Entry Meeting – Desk Evaluation Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 53/BP.II/KP.02.1/3/2021 tanggal 23 Maret 2021, Tim Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melakukan Evaluasi PMPZI menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Cianjur. Evaluasi dilaksanakan dengan menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 285/SEK/OT.01.1/2/2021 tanggal 2 Februari 2021 Hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 serta memperhatikan Program Kerta Pengawasan Tahunan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.