
Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Peradilan dan Nilai-nilai Core Value ASN Ber-Akhlak pada Pengadilan Negeri Cianjur
Cianjur, 17 April 2025 telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Peradilan dan Nilai-nilai Core Value ASN Ber-Akhlak pada Pengadilan Negeri Cianjur yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Ibu Fitria Septriana, SH.,MH, pada kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur berpesan agar seluruh Aparatur memahami serta menjalankan Nilai-nilai Utama Badan Peradilan diantaranya:
-
1. Kemandirian:Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka dalam menyelenggarakan peradilan. Ini berarti Mahkamah Agung tidak tunduk pada kekuasaan eksekutif atau legislatif dalam menjalankan tugasnya.2. Integritas dan Kejujuran:Anggota Mahkamah Agung harus memiliki integritas dan kejujuran tinggi dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus menghindari korupsi, gratifikasi, dan perilaku tidak jujur lainnya.3. Akuntabilitas:Mahkamah Agung bertanggung jawab atas kinerja dan penggunaan anggaran negara. Mereka harus mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada masyarakat.4. Responsibilitas:Mahkamah Agung harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam mencari keadilan. Mereka harus berusaha untuk memberikan pelayanan peradilan yang cepat, efisien, dan murah.5. Keterbukaan:Mahkamah Agung harus terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat tentang proses peradilan.6. Ketidakberpihakan:Mahkamah Agung harus netral dan tidak berpihak dalam menangani kasus. Mereka harus menjamin bahwa setiap orang diperlakukan sama di depan hukum.7. Perlakuan yang Sama di Depan Hukum:Semua orang, tanpa kecuali, harus diperlakukan sama di depan hukum. Mahkamah Agung harus menjamin bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum
Pembinaan Dari Pimpinan Pengadilan Negeri Cianjur